AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa segera menyelesaikan persoalan tapal batas antar desa atau negeri di Maluku. Ini dilakukan agar meminimalisir konflik antar warga ke depan.
“Pimpinan dan anggota menyesali pertikaian tersebut dan tentu kita menyampaikan rasa belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam pertikaian tersebut,” ujar Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun ketika memimpin rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024, Senin (14/4/2025).
Dia mendorong pemerintah Daerah untuk menyelesaikan persoalan batas tanah yang sering memicu pertikaian dengan baik, didukung oleh lembaga politik itu.
Pangdam dan Kapolda Maluku diminta mengatensiksn pos-pos keamanan dibangun dengan pendekatan persuasif dilakukan untuk daerah-daerah yang rawan konflik.
Selain itu, peredaran miras dan penyebaran narkoba keberadaan bandar narkoba. Benhur meminta ketegasan Kapolda mengusut tuntas masalah ini. Karena ini salah satu pemicu selain miras yang beredar di masyarakat.
“Masalah bandar narkoba ini sudah kami ingatkan untuk harus diperhatikan dan yang membekengi juga harus diproses, jangan sampai kartel-kartel kecil ini berkeliaran di Maluku secara ilegal dan membodohi masyarakat dari yang pejabat sampai masyarakat biasa untuk menjadi perhatian kita semua,” tegas Ketua DPD PDIP Maluku ini.
Tentunya dengan mengedepankan proses kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan. Dengan berbagai langkah ini, dia berharap terciptanya kembali situasi aman, damai, dan kondusif demi kesejahteraan masyarakat.
Bentrok antarwarga kerap terjadi di sejumlah wilayah beberapa hari belakangan ini. Bentrok yang terjadi karena kesalahpahaman antarwarga. Namun, kebanyakan terkait masalah batas antar desa.
Namun, aparat keamanan, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan kabupaten baru bergerak meredam dan mendamaikan warga ketika bentrok sudah terjadi. Akibatnya, ada warga meninggal dunia dan mengalami luka-luka serius.
Bentrok antar warga, yakni antara warga Tial dan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (31/3/2025). Berikut konflik antar pemuda terjadi di negeri Kufar dan Kilgau Watubau, Kecamatan Tutuktolu, Kabupaten Seram Bagian Timur pada 1 April 2025.



