banner 728x250

Wakil Bupati MBD Lantik Auditor Ahli Muda Perdana

AUDITOR AHLI
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus L. Kilikily melantik satu orang ASN atas nama Wisye Y. Bakker dalam jabatan fungsional auditor ahli muda lingkup Pemda MBD.

Pelantikan berlangsung di aula Inspektorat Daerah MBD, Rabu (20/8/2025). ‎‎Pelantikan merupakan tindaklanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas atas pemenuhan kebutuhan pejabat fungsional auditor pada Pemda MBD serta pemenuhan peningkatan kapabilitas dan level aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) MBD.

‎Kilikily menyampaikan harapan agar pejabat yang dilantik dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. ‎”Atas nama Pemda dan pribadi saya ucapakan selamat kepada pejabat auditor yang dilantik. Harapan kami dapat melaksakan tugas dengan baik dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kilikily.

‎‎Pelantikan jabatan fungsional auditor ini sangat penting dan strategis bagi Pemkab. MBD karena selama ini jabatan ini terbilang masih kosong atau belum ada.

‎‎”Kita bersyukur karena saudari Wisye telah mengikuti seleksi dan pendidikan yang begitu panjang hingga akhirnya memenuhi persyaratan untuk dapat diangkat dan dilantik satu-satunya dalam jabatan fungsional auditor di MBD,” ungkapnya.

‎Dia berharap, dengan adanya auditor di MBD ini akan memiliki korelasi pada penilaian monitoring center for prevention (MCP) yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎‎”Dengan demikian, kami juga berharap kerjasama dan kinerja yang baik dari saudari Wisye dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas-tugas di daerah serta selalu melakukan koordinasi pada setiap tingkatkan,” harap Kilikily.

‎‎Sementara itu, Inspektur Daerah MBD, Michel J. Rijoly dalam keterangannya mengatakan, kebutuhan auditor di daerah sangat mendesak guna pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. ‎‎”Pemda minimal harus memiliki 30 orang pejabat auditor tapi per hari ini kita baru miliki satu pejabat fungsional dimaksud,” urai Rijoly.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram