LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mulai merancang arah pembangunan tahun 2027 dengan menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama.
Fokus tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, dipimpin Wakil Bupati Malra Charlos Viali Rahantoknam, Senin (23/2/2026).
Forum yang dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur perempuan dan pemuda itu menjadi tahapan krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah.
Rahantoknam menegaskan RKPD 2027 harus disusun secara partisipatif, transparan, dan berbasis data. Investasi pada pendidikan dan kesehatan bukan sekadar proyek fisik, melainkan strategi jangka panjang membangun kualitas sumber daya manusia di wilayah kepulauan tersebut.
“Investasi pendidikan dan kesehatan bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi tentang membangun manusia yang sehat, cerdas, dan produktif,” ujar Rahantoknam.
Di sektor pendidikan, pemerintah daerah menargetkan pemerataan akses hingga ke wilayah kepulauan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta penguatan sarana dan prasarana sekolah.
Sementara di bidang kesehatan, prioritas diarahkan pada peningkatan layanan puskesmas, percepatan penurunan stunting, dan pemenuhan tenaga medis.
Rahantoknam juga meminta setiap perangkat daerah menyusun program dengan indikator kinerja yang terukur serta memastikan alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malra Clemens Welafubun, menjelaskan RKPD 2027 diselaraskan dengan tiga pilar utama: kebijakan nasional, visi-misi kepala daerah, dan prioritas strategis nasional.
“RKPD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2027 kita susun dengan menyelaraskan pada tiga hal utama. Pertama, selaras dengan Asta Cita Presiden. Kedua, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Ketiga, prioritas strategi nasional. Tiga hal ini kita elaborasi dalam rencana kerja pemerintah daerah 2027, ujar Clemens.




