AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terkait pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN, APBD dan sumber pembiayaan lainya pada tahun anggaran 2025.
Komisi yang membidangi infrastruktur dan ekonomi itu meninjau sejumlah proyek infrastruktur sejak Kamis (7/5/2026). Salah satunya, sejumlah ruas jalan dan jembatan yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.
Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Abdulah Kelilauw mengatakan pengawasan yang dilakukan hanya fokus pada proyek-proyek yang dikerjakan BPJN Maluku. Tim komisi III meninjau tiga lokasi pembangunan jembatan Ambohusen dan dua titik pembangunan di Bula Air.
“Nilai proyek jembatan itu kurang lebih Rp 41 miliar, nanti kami kroscek lagi. Tujuan kami memastikan semua pekerjaan berjalan sesuai prosedur, waktu, dan konstruksi yang ditetapkan,” ujar politisi Partai NasDem.
Proyek tersebut memiliki masa kerja awal 120 hari hingga 160 hari yang dimulai sejak September 2025. “Artinya, saat ini sudah berjalan sekitar 6 bulan hingga 7 bulan dan hampir mendekati tahap penyelesaian,” sebut Kelilauw.
Komisi III mencatat adanya keterlambatan di dua titik akibat kendala pembebasan lahan. Namun, masalah tersebut sudah teratasi setelah difasilitasi pemerintah daerah, sehingga pekerjaan dapat kembali berjalan. “Kami khawatir waktu habis di tengah jalan. Alhamdulillah, lewat fasilitasi Pemda, solusi sudah ditemukan dan pekerjaan bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Kelilauw bilang tiga jembatan yang dikerjakan sebagai kebutuhan masyarakat SBT. Untuk itu, Komisi III memastikan memantau hingga seluruh pekerjaan selesai sesuai target agar infrastruktur yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat SBT. (RED)




