banner 728x250

Aniaya Pemotor hingga Tewas, 6 Pemuda Mabuk di Tual Rekayasa Kematian Korban

PEMUDA MABUK
Polres Tual menangkap enam pelaku diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas. (ISTIMEWA)
banner 468x60

Tak lama kemudian, korban  bersama dua rekannya melintas di lokasi tersebut. Setelah sempat terjatuh dan dibantu oleh sejumlah pelaku, korban kemudian kembali mengendarai sepeda motor dan kembali terjatuh di dekat perempatan.

Ketika korban hendak dibantu berdiri, terjadi cekcok antara korban dengan pelaku GR alias Nyong. GR memukul korban dua kali menggunakan tangan kanan mengenai rahang dan menyebabkan korban terjatuh tak sadarkan diri.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan hasil visum korban. Enam pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Aji.

Komplotan tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 56 ke-1, serta Pasal 221 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan upaya menghalangi penyidikan. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram