banner 728x250

Aniaya Pemotor hingga Tewas, 6 Pemuda Mabuk di Tual Rekayasa Kematian Korban

PEMUDA MABUK
Polres Tual menangkap enam pelaku diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polres Tual, Maluku menangkap enam orang pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga tewas.

Penganiayaan yang menewaskan korban bernama Nurdin Bugis terjadi di persimpangan Jalan Desa Ngadi, tepatnya di dekat toko Fikal, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual pada Kamis, (9/10/2025).

Keenam pelaku dibekuk inisial GR alias Nyong, RF alias Rian, EJR alias Jufen, CTD alias Tito, YBT alias Anis, dan BBW alias Berti. GR alias Nyong merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk mengatakan komplotan pelaku diduga menganiaya korban selanjutnya melakukan rekayasa seolah-olah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

Penyidik Polres Tual telah menetapkan keenam pelaku sebagai tersangka dan ditahan. “Para tersangka membuat skenario kematian seorah-olah korban meninggal  akibat kecelakaan lalu-lintas,” ungkap Adrian dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).

Kasus tersebut terbongkar setelah polisi mengendus kejanggalan dalam kasus tersebut kemudian menyelidiki kematian korban.

Dalam proses penyelidikan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap enam pelaku sebagai saksi. “Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan keenam pelaku dalam kematian korban,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Aji Prakoso Trisaputra menjelaskan untuk menutupi kasus kejahatan yang dilakukan, keenam tersangka berusaha merekayasa kematian korban. “Para tersangka membuat sebuah skenario kematian korban bahwa seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Mereka juga merekayasa tempat kejadian perkara,” katanya.

Rekayasa yang dilakukan keenam tersangka yakni menjatuhkan sepeda motor korban dan menendang tempat penjualan minyak di TKP. “Pelaku yang lain membawa korban dan meletakannya di gazebo yang berada di dekat TKP,” ungkap Aji.

Aksi penganiayaan terhadap korban bermula saat keenam tersangka yang mabuk berkumpul di perempatan jalan depan Toko Fikal, Desa Ngadi pada pukul 22.00 WIT.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram