AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Propam Mabes Polri turun tangan merespon laporan pengusaha jasa konstruksi asal Surabaya, Jawa Timur, Adi Yoana.
Gabriela Tirajoh, istri almarhum Adi Yoana melaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Sih Harno ke Mabes Polri.
Propam telah memeriksa Sih Harno buntut laporan dugaan pemerasan terhadap mendiang Adi Yoana yang Gabriela laporkan.
BACA JUGA:
Warga Suli Tolak Pembangunan Fasilitas Limbah B3 – sentraltimur.com
Lindungi Konsumen, Ungkap Puluhan Ribu Depot Air Minum Tidak Higienis – kliktimes.com
“Terkait dengan kasus itu, sudah dilaporkan ke Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021).
Mabes Polri Turunkan Tim ke Polda Maluku
Mabes Polri menindaklanjuti laporan Gabriela dengan mengirimkan tim Propam ke Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan. “Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan hal tersebut. Karena itu kita tunggu saja hasil penyelidikan Propam Mabes Polri,” kata mantan Kapolres Maluku Tenggara ini.
Tim Propam Mabes Polri telah datang ke Polda Maluku sejak tiga pekan lalu memeriksa Sih Harno. “Sudah turun (datang) sejak tiga minggu lalu dan pemeriksaan itu sudah dua kali,” ujarnya.