AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath memenuhi panggilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku.
Mantan Bupati Seram Bagian Timur dua periode itu dipanggil oleh MUI Maluku buntut pernyataan kontroversialnya tentang upaya legalisasi minuman keras jenis sopi yang membuat gaduh masyarakat di Maluku.
Tiba di kantor MUI Maluku, Vanath didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Maluku, Djalaludin Salampessy serta Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Rabu malam (30/7/2025).
Dalam “sidang” itu MUI mengoreksi pernyataan Vanath yang dinilai melenceng hingga membuat heboh warga Maluku. Para alim ulama juga menasehati Vanath menjaga kata-katanya. Video pertemuan Vanath dan MUI Maluku tersebar di platform media sosial whatsapp.
Setelah mendapat banyak nasehat, Vanath menyampaikan tanggapan atas statemennya yang telah membuat publik resah. “Seluruh masyarakat Maluku khususnya kaum muslimin dan muslimat di provinsi Maluku, beta Wakil Gubernur Maluku Haji Abdullah Vanath malam ini beta memenuhi surat panggilan dari MUI Maluku terkait dengan isu dan keresahan yang menimpa umat Islam beberapa hari terakhir,” kata Vanath.
Selaku wakil gubernur, dia punya kewenangan mengundang pengurus MUI Maluku bertemu di kantor Gubernur Maluku. Namun hal itu tidak dilakukan untuk menghindari multi tafsir di masyarakat. “Beta tidak mengundang mereka (MUI) ke kantor gubernur untuk menghindari jangan sampai salah tafsir, oleh karena itu beta memenuhi panggilan mereka,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu Vanath dan MUI Maluku berdiskusi banyak hal termasuk soal duduk perkara perkataannya menyangkut upaya legalisasi sopi yang meresahkan warga Maluku.
Dia mengakui banyak mendapat pencerahan dan nasihat dari para alim ulama di Maluku termasuk dari MUI Maluku. “Beta mendapatkan banyak nasehat dari para kiyai, para alim ulama oleh karena itu pada malam ini beta berkesempatan mengikuti apa yang dilakukan bapak gubernur Maluku semalam beliau telah menyampaikan permohonan maaf,” tukasnya.




