Proyek tersebut dikelola langsung oleh Kepala Dinas bersama Juspi Tuarita selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). “Data yang kita dapat ini ada dugaan langsung dikelola oleh kepala dinas dan PPTK itu Juspi Tuarita ini Kasubag Kepegawaian dan umum. Mestinya Rp700 juta ini harus tender, dan dugaan ini output dari survei itu dibuat fiktif,” beber dia kala itu.

Pada kesempatan berbeda Atapary menduga adanya permainan orang dalam pada Dinas Pendidikan Maluku, dimulai dari proses pelelangan tender. Tender proyek sudah diatur oleh Widya Pratiwi. Sebelum tender/lelang adik Insun Sangadji sudah ditunjuk untuk pengerjaan proyek.
Atapary menyampaikan itu saat interupsi dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Maluku terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban gubernur Maluku tahun anggaran 2024, di Baileo Karang Panjang Ambon pada 22 April 2024.
Dia mengatakan hal itu terungkap setelah DPRD melakukan pengawasan. “Kita sudah menyampaikan beberapa kali dalam fungsi pengawasan terkait kualitas dan mutu pembangunan fisik sangat buruk setelah kita selidiki ternyata memang proses tender ini diatur. Adik dari Kepala Dinas Pendidikan yang kerja dan semua diatur oleh orang-orangnya istri gubernur,” kata Atapary kala itu.
Mirisnya, ada pejabat eselon di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah merima fee 10 persen sebelum proyek ditender.
Menurutnya dari berbagai temuan Komisi IV itu, menjadi salah satu alasan kualitas dan mutu pendidikan di Maluku tak maju. “Mau Bagaimana kualitas dan mutu pendidikan kita mau naik jika pengelolaan manajemen pendidikan bisa naik malah justru sebaliknya sangat buruk,” tegas Atapary.
Proyek yang dikerjakan banyak menyisakan masalah karena pemenang tender maupun kontraktor sudah ditentukan. “Bagaimana meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan kita terutama masalah infrastruktur seperti ruang belajar dan laboratorium dikerjakan asal-asalan,” ujarnya. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News



