Anos meminta Dinas ESDM Provinsi Maluku menyiapkan peta ketenagalistrikan seluruh 11 kabupaten/kota, sampai pada tingkat desa. Data tersebut diharapkan memuat desa yang belum berlistrik, desa dengan pelayanan 6 jam dan 12 jam, desa dengan pelayanan 24 jam, lokasi yang direncanakan memperoleh PLTS, kondisi jaringan PLN, kebutuhan pembangkit, serta berbagai kendala yang dihadapi.
Ia juga meminta dibuatkan matriks program ketenagalistrikan Maluku 2026–2029 yang memuat lokasi, kondisi kelistrikan saat ini, program yang akan dilaksanakan, sumber anggaran, tahun pelaksanaan, progres pekerjaan serta target penyelesaiannya. “DPRD membutuhkan data yang jelas agar fungsi pengawasan bisa dilakukan. Jangan hanya disampaikan bahwa program akan dilaksanakan, tetapi harus jelas lokasinya di mana, anggarannya dari mana, kapan dikerjakan dan kapan masyarakat menikmatinya,” kata Anos.
Kawal Pasang Baru Listrik
Anos juga mendorong Pemerintah Provinsi Maluku aktif mengawal bantuan program pasang baru listrik (PBL) bagi keluarga yang belum mampu memasang listrik secara mandiri. Kementerian ESDM menyatakan program PBL nasional pada 2026 diarahkan untuk memperluas akses listrik bagi rumah tangga, bersamaan dengan Program Listrik Desa dan percepatan elektrifikasi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia meminta kejelasan kuota Maluku, pembagian setiap kabupaten/kota, mekanisme pendataan serta persyaratan calon penerima. Anos mengusulkan agar koordinasi Dinas ESDM, PLN dan pemerintah kabupaten/kota diperkuat melalui sistem evaluasi yang terukur.
Setiap persoalan kelistrikan, menurutnya, harus dicatat berdasarkan: lokasi, permasalahan, program penyelesaian, penanggung jawab, sumber anggaran dan target waktu penyelesaian. “Yang kita perjuangkan adalah keadilan pelayanan energi. Masyarakat di Ambon membutuhkan listrik yang baik, demikian pula masyarakat di Wadankouw ,Nurkat, Watmasa, Wuar Labobar, Kisar, Wetar, Luang, Roma, Damer,Sermata, Aru, Seram, Buru dan seluruh pulau-pulau di Maluku,” ujar Anos.




