Mereka menilai kebijakan itu menambah beban pengeluaran, terutama karena mereka sebelumnya juga harus membeli atribut resmi Maxim. Atribut yang disebutkan meliputi paket jaket dan helm senilai Rp369.000, rompi dan helm Rp369.000, serta paket jaket, rompi, dan helm Rp429.000.
Mereka meminta DPRD dan pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kondisi pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan transportasi online untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Meski menghadapi berbagai persoalan, para pengemudi menegaskan memilih jalur komunikasi dan negosiasi melalui DPRD agar permasalahan dengan aplikator dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada demonstrasi.
Tak Menghasilkan Keputusan
Dalam rapat tersebut, perwakilan Maxim, Steven Kakisina, selaku CSO Maxim Ambon menjelaskan dirinya hanya mewakili manajemen dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan atas tuntutan para pengemudi.
Penjelasan itu membuat pembahasan tidak dapat dilanjutkan secara maksimal. Sejumlah anggota Komisi III menilai rapat tidak akan menghasilkan keputusan konkret apabila pihak yang memiliki otoritas tidak hadir langsung.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mu’min Refra, akhirnya dihentikan. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Maluku Jhon Lewerissa serta anggota Komisi III Rostina, Reza Mony, La Nyong, dan Rovik Akbar Afifudin.
Mu’min mengatakan, persoalan antara Maxim dan para mitra pengemudi telah dua kali dibahas. Karena itu, DPRD kembali menegaskan agar pimpinan manajemen yang memiliki kewenangan mengambil keputusan hadir pada pertemuan berikutnya.
“Ini sudah dua kali rapat. Pada rapat ketiga kami menegaskan kehadiran manajemen Maxim yang punya otoritas, supaya kemudian kita bisa berkesimpulan dan mengambil keputusan,” ujar Mu’min.
DPRD Maluku berupaya menjadi fasilitator untuk mempertemukan kepentingan perusahaan dan mitra pengemudi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar. “Kita tidak menginginkan terjadi hal-hal yang terkesan mengundang risiko sosial yang lebih tinggi. DPRD sebagai lembaga wakil rakyat memfasilitasi ini untuk mencari jalan tengah dan mengakhiri semua ini,” tandasnya.



