banner 728x250

Dua Kali Mangkir, DPRD Maluku Kecam Manajemen Maxim

DPRD Maluku
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi III DPRD Provinsi Maluku geram terhadap manajemen Maxim Ambon yang dua kali tidak menghadiri rapat pemanggilan untuk membahas keluhan para pengemudi transportasi online. Sikap tersebut dinilai menghambat upaya mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para mitra pengemudi.

Rapat kedua yang digelar di ruang Komisi III DPRD Maluku, Kamis (8/10/2026), dihadiri sejumlah pengemudi Maxim Bike dan Maxim Car yang tergabung dalam Solidaritas Driver Maxim (SDM) Ambon. Namun, pihak manajemen yang memiliki kewenangan mengambil keputusan kembali tidak hadir.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Darat, serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Maluku.

Baca juga :  Momentum Sumpah Pemuda, Sekda MBD Dorong Generasi Muda Manfaatkan Peluang Jadi Prajurit TNI

Dalam forum itu, SDM Ambon menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai memberatkan mitra pengemudi, di antaranya penerapan platform fee, program Turbo pada layanan Maxim Bike, serta kebijakan operasional yang disebut berdampak terhadap pendapatan mereka.

Para pengemudi meminta DPRD dan pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan aplikator yang dinilai merugikan mitra. Mereka juga mendesak adanya transparansi mengenai dasar penerapan biaya dan mekanisme operasional yang diberlakukan perusahaan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah platform fee. Mereka mempertanyakan dasar pengenaan biaya tersebut karena menilai pemberlakuannya tidak disertai pemberitahuan dan kesepakatan yang jelas antara manajemen dan mitra pengemudi.

Mereka meminta kebijakan itu dievaluasi dan, apabila tidak memiliki dasar yang jelas, dihapus atau diatur melalui mekanisme yang transparan dan disepakati bersama.

Baca juga :  Momentum Sumpah Pemuda, Sekda MBD Dorong Generasi Muda Manfaatkan Peluang Jadi Prajurit TNI

Selain itu, para pengemudi mempersoalkan program Turbo pada layanan Maxim Bike. Mereka meminta manajemen menjelaskan tujuan, dasar penerapan, serta mekanisme program tersebut.

Menurut SDM Ambon, pengemudi yang telah masuk kategori prioritas diwajibkan membayar biaya tambahan Rp15.000 untuk durasi lima jam guna memperoleh alokasi pesanan. Biaya tersebut, menurut mereka, belum termasuk potongan komisi dan pajak pertambahan nilai (PPN).

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel