AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi telah menahan PS alias Poli, opa pemeran video mesum berdurasi 6 menit 50 detik yang mengegerkan warga di kota Ambon, Maluku.
Pria berusia 62 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Sabtu (22/6/2024).
Warga Kopertis, Ambon ini dijerat Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pemeran wanita dalam video tak senonoh itu adalah inisial EL, warga kota Ambon.
Video Direkam Mei 2024
Adegan ranjang EL bareng Poli terjadi di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon, Mei 2024. “Itu video sudah lama (direkam, Mei 2024),” kata EL kepada sentraltimur.com via telepon, Sabtu (22/6/2024).
Video asusila itu direkam menggunakan telepon seluler atas keinginan Poli. “Video direkam antua (Poli),” ujarnya.
Dia memaksa merekam aksi bejat tersebut. “Antua yang paksa untuk bikin videonya,” ungkap EL.
Saat adegan mesum itu direkam melalui kamera telepon seluler (HP) milik Poli, EL mengaku tidak diancam. Poli yang menyimpan video syur di HP juga tidak pernah mengancam EL untuk menyebarkan video tersebut.
“Selama ini tidak ancaman dari antua, cuma videonya tersebar lewat antua punya HP,” katanya.
Tetangga Sebarkan Video
Meski tidak memiliki hubungan asmara. Poli di mata EL sudah tidak asing. Dua pemeran video panas itu sudah saling kenal. “Katong (kita) di sini tetangga dengan dia (Poli). Iya tetangga, tapi seng (tidak) dekat rumah tapi rumah (Poli) jauh dari beta (saya) rumah,” beber EL.
Siapa penyebar video mesum itu di media sosial hingga viral mulai terungkap. “Ini ada orang yang ambil videonya dari antua punya HP lalu disebarkan. Jadi videonya itu bukan saya yang sebar tapi dari antua punya HP,” tutur EL.
Poli yang menyimpan video hot tersebut di HP selama ini tidak pernah mengancamnya dengan video itu. “Selama ini tidak ancaman dari antua, cuma videonya tersebar lewat antua punya HP,” katanya.
Video bejat tersebut diduga telah disebarkan oleh seseorang dari HP milik Poli. Penyebar video hot itu diduga pria berinisial DS. “Dia beta tetangga juga,” ujar EL.
Polisikan Opa & Penyebar Video
Video mesum EL dan opa viral dan mengejutkan publik di Maluku, pekan kemarin.
Dibuat malu dengan video asusila itu, keluarga EL melaporkan Poli si opa ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Jumat (21/6/2024).
“Beta deng (dengan) keluarga paling malu, video itu viral,” kata EL.
Selain Poli, keluarga EL juga mengadukan DS, pria diduga penyebar rekaman video tersebut. “Katong (kita) lapor bersamaan dengan antua (Poli) dan penyebar (rekaman video) itu,” tuturnya.