banner 728x250

Geramnya DPRD SBT, Gaji 94 Karyawan Kalrez Petrolium 3 Bulan Belum dibayar

KALREZ PETROLIUM
Rapat dengar pendapat DPRD bersama Dinas Nakertrans SBT dan pekerja PT Kalrez Petrolium membahas tunggakan gaji, Kamis (31/7/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

Padahal pada 27 Maret 2025, PT Kalrez Petrolium kedatangan kapal lagi untuk melakukan penjualan secara lokal atau domestik. “Ada penjualan pengiriman dua kali yaitu tanggal 7 Maret sebanyak 6.700 barel dan 27 Maret sejumlah 700 barel. Lalu pada saat Idul Fitri pun kami upayakan pelancaran proses lifting karena hak kami dijanjikan setelah Lebaran dibayar gajinya,” imbuh mereka.

Namun saat lifting proses produksi untuk penjualan dicegat oleh SKK Migas. Alasannya SKK Migas menerangkan bahwa PT Kalrez Petrolium tidak bisa melakukan lifting lagi karena dari hasil ekspor ke quantum Singapura pada November 2024 belum memberikan kontribusi atau membayar untuk negara. Para karyawan tidak mengetahui PT Kalrez Petrolium belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

Lifting pada bulan Maret 2025 itu melalui proses kebijakan SKK Migas dan negara, karena Kalrez berdalih untuk pembayaran gaji pekerja. Tetapi pada saat Lebaran (pembayaran gaji) itu tidak ada sama sekali. Sampai pada bulan Mei dibayarkan dua bulan dari tunggakan gaji yang sudah capai tiga bulan,” ucapnya.

Bahkan, pekerja sempat diarahkan oleh untuk menjual beberapa aset perusahaan ke PT. Pertamina untuk membantu keuangan perusahaan. “Kami heran di sini, kok bukan mereka (perusahaan) yang berpikir tapi kami yang berjuang. Mereka cuma menjanjikan nanti diupayakan akan dibayarkan gajinya. Setelah lifting punya negara selesai, gaji April belum terbayarkan, bulan Mei dan Juni 2025 juga belum dibayar sampai sekarang,” kesal pekerja.

Salah satu Koordinator PP-LK sangat mengapresiasi, Dinas Nakertrans dan DPRD SBT yang mendengarkan keluhan pekerja dan telah koordinasi dengan General Manager PT Kalrez Petrolium di Jakarta beberapa waktu lalu.

Namun kata dia, langkah yang dilakukan Dinas Nakertrans masih kurang dukungan dari pihak-pihak terkait, sehingga surat permohonan audiens dengan pekerja belum terlaksana.

KALREZ PETROLIUM
Ilustrasi perusahaan migas. (ISTIMEWA)

Dia berkesimpulan investor yang memegang kuasa sudah tak memiliki kekuatan finansial tetapi masih mau bertahan. Padahal banyak investor lain yang tertarik mengelola Karlez. “Tapi dengan catatan mereka ini harus diusir. Ini dilakukan sehingga ada bantuan dari negara dalam hal ini Pemda melakukan itu. Usir mereka, ganti dengan investor lain,” tegas koordinator PP-LK yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram