BULA, SENTRALTIMUR.COM – PT Kalrez Petrolium (Seram) Ltd masih menunggak pembayaran gaji karyawan.
Total tunggakan gaji plus tanggungan anak dan istri yang belum dibayarkan kepada 94 pekerja atau karyawan mencapai Rp 600 juta. Gaji yang belum dibayarkan perusahaan penambang migas yang berada di Bula, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) itu selama tiga bulan.
Puluhan pekerja yang belum menerima haknya tersebut mayoritas warga lokal yang berdomisili di kota Bula. Akibatnya, tekanan psikis dirasakan pekerja terutama yang memiliki kredit perbankan juga biaya untuk sekolah anak-anak.
Keluhan ini disampaikan pekerja PT Kalrez Petrolium yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Lingkup Kalrez (PP-LK) saat rapat dengar pendapat bersama DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis (31/7/2025).
Tunggakan gaji telah PP-LK sampaikan kepada Kepala Dinas Nakertrans SBT, Mochtar Rumadan. PP-LK mengungkapkan pada November 2024, perusahaan tersebut mengekspor migas yang sudah diproses dan siap dijual sebesar 68.000 barel.
“Itu di ekspor ke quantum Singapura dengan nilai total hampir 3 juta dolar. Di situ Kalrez tidak menjual sendiri, ada juga keterwakilan dari SKK Migas sebagai pengawas, dan surveyor juga pihak-pihak lain,” ungkap PP-LK dalam rapat dengar pendapat di ruang paripurna DPRD SBT.
Setelah ekspor tersebut, karyawan menerima gaji bulan Desember 2024 dan Januari 2025. Namun memasuki bulan kedua atau Februari 2025 pembayaran gaji karyawan mulai tersendat.
PT Kalrez Petrolium kembali melakukan lifting atau migas yang telah diproduksi dan siap untuk dijual kepada pembeli sebanyak 6.700 barel. “Itu untuk penjualan domestik perusahaan Migas yang berada di Probolinggo, Jawa Timur. Dengan asumsi bahwa, setelah lifting akan dibayar gaji bulan Februari dan Maret yang belum dibayarkan,” katanya.
Tetapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri gaji pekerja tak kunjung dibayarkan. “Ternyata (gaji akan dibayarkan) cuma janji. Kami hanya dibayar THR saja, sepekan sebelum lebaran,” tutur karyawan yang terhimpun dalam PP-LK.




