AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon akan mengumumkan hasil audit dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MTs Negeri Ambon tahun 2020-2024.
Kejari Ambon tengah menyiapkan dokumen bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan dana BOS.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno mengatakan pengumuman hasil audit untuk memastikan jumlah kerugian keuangan negara kasus tersebut.
“Kita sedang menyiapkan bahan, rencananya besok kita ekspose bersama auditor internal Kejati Maluku. Kita ekpose di depan mereka untuk menghitung kerugian negara,” ungkap Azer kepada pewarta, Selasa (11/11/2025).
Jaksa penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti lainnya.
Tim penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp36 juta dari para saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kita sudah terima pengembalian uang negara sebesar Rp36 juta dari para saksi yang kita periksa,” kata Azer.
Kasus dugaan korupsi dana BOS MTs Negeri Ambon ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara oleh tim penyidik pada 9 April 2025 lalu.
Penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, puluhan saksi dari pemilik usaha, guru, hingga pengelola kegiatan telah diperiksa tim penyidik Kejari Ambon. (MAN)




