banner 728x250

Kabur Usai Terlibat Aksi Penikaman, Pria di Malra Ditangkap Polisi

DITANGKAP POLISI
Polres Maluku Tenggara membekuk pria berinisial SU, pelaku penikaman warga, Senin (2/6/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Seorang pria di Maluku Tenggara (Malra) berinisial SU, diringkus polisi.

Pelaku terlibat dalam aksi penikaman terhadap korban berinisial KR di Desa atau Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Malra, Senin (2/6/2025) pukul 01.00 WIT.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma mengatakan kasus penikaman tersebut berawal saat pelaku SU dan MR berboncengan dengan motor melintas di lokasi kejadian.

Saat melintas keduanya berpapasan dengan korban di jalan. “Melihat korban di jalan, MR melompat dari atas motor. Dia menikam KR dengan sebilah pisau sebanyak satu kali pada bagian dada,” kata Frans kepada pewarta, Selasa (3/6/2025).

Meski terluka di bagian dada akibat ditikam, KR tidak langsung roboh. Dia masih sempat lari ke rumahnya mengambil parang dan mengejar MR. “KR kembali dengan parang dan membacok MR,” ujarnya.

MR yang terluka parah dilarikan oleh SU dengan motor menuju rumah sakit Karel Sadsuitubun di Langgur. Sedangkan KR terkapar di jalan masuk Kompleks Pokarina. Dia menderita luka di bagian wajah dan belakang tubuhnya tertancap anak panah. “KR juga dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun,” katanya

Setelah mengetahui kejadian tersebut, tim Opsnal Polres Malra bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan petugas menangkap salah satu pelaku yaitu SU pada 2 Juni 2025 pukul 22.00 WIT,” jelasnya.

SU diringkus tanpa perlawanan saat berusaha bersembunyi di rumah salah satu warga di Desa Ohoitel, Kota Tual. “Kami masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif para pelaku,” ujar Frans.

Frans berharap semua pihak tidak terpengaruh dengan isu yang bersifat provokatif. Dia juga mengingatkan warga dapat menahan diri dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan setiap masalah yang terjadi.

“Jangan terpengaruh dengan tindakan pihak tertentu yang mencoba memperkeruh situasi dan kedamaian Bumi Larvul Ngabal. Kita akan menindak tegas semua tindakan kekerasan yang mengganggu situasi Kamtibmas,” tegas Frans. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram