banner 728x250

KADIN Maluku Dukung Penataan Sungai Waitomu, Desak Pemkot dan BWS Tuntaskan Perizinan

Sungai Waitomu
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Maluku, Sam Latuconsina. (IST)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Maluku, Sam Latuconsina mendukung langkah Kodam XV/Pattimura dalam menata dan mengembangkan kawasan Sungai Waitomu di Kota Ambon.

Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar persoalan perizinan yang menghambat kelanjutan proyek segera diselesaikan, sehingga rencana pengembangan kawasan yang diperuntukkan bagi fasilitas parkir dan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat direalisasikan sesuai ketentuan hukum.

Sam menilai, penataan kawasan Sungai Waitomu berpotensi memberikan manfaat ganda. Selain memperbaiki wajah kota, proyek tersebut juga dapat membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Ia mengungkapkan, gagasan memanfaatkan ruang di atas sempadan sungai untuk memperluas fasilitas pedagang dan menyediakan kantong parkir sebenarnya telah dirancang sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Ambon. Namun, rencana itu belum terealisasi karena keterbatasan anggaran daerah.

Baca juga :  Kejati Maluku Tahan Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Unit Batu Merah, Kerugian Negara Rp4,29 Miliar

“Ketika saya menjadi wakil wali kota, saya pernah berencana memanfaatkan area itu guna menambah ruang bagi pedagang dan parkiran. Namun, karena terkendala anggaran rencana tersebut tidak terlaksana. Sekarang, gagasan itu bisa terwujud berkat niat baik Pangdam XV/Pattimura,” kata Sam di Ambon, Jumat (30/10/2026).

Keterlibatan Kodam XV/Pattimura dalam mendukung penataan kawasan perkotaan patut diapresiasi, terutama karena proyek tersebut diarahkan untuk menunjang aktivitas perdagangan dan membuka peluang ekonomi masyarakat.

Meski demikian, Sam menyayangkan pekerjaan fisik proyek yang harus dihentikan sementara akibat persoalan perizinan.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Ambon dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku segera menuntaskan proses administrasi, termasuk penerbitan rekomendasi teknis dan perizinan yang menjadi kewenangan masing-masing instansi.

Baca juga :  Temui Dirjen Migas, MEA Dorong Percepatan PI 10 Persen, Fokus Tuntaskan Bula, Seram Non Bula dan Masela

“Saya mengimbau pemangku kepentingan, baik Pemerintah Kota Ambon maupun Balai Wilayah Sungai Maluku, untuk segera menerbitkan perizinan agar niat baik ini cepat terealisasi, apalagi pendanaannya murni bukan berasal dari APBD maupun APBN,” tegasnya.

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel