Apakah Fatlolon bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sumber enggan menjawabnya. “Pemeriksaan masih berjalan ya,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanimbar M. Fazlurrahman memastikan Fatlolon akan diperiksa di Kejati Maluku, Kamis (30/5/2024). “Iya benar. Yang periksa penyidik Kejari Tanimbar di kantor Kejati Maluku,” ungkap Fazlurrahman, Rabu (29/5/2024).
Lokasi pemeriksaan di Kejati Maluku atas permintaan Fatlolon kepada penyidik Kejari Tanimbar. “Pemeriksaan di kantor Kejati Maluku atas permintaan yang bersangkutan,” ujarnya. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




