Di sisi lain, Irawadi mengungkapkan kuota solar justru mengalami penurunan sebesar 11.328 kiloliter dari 2025 ke 2026. Ia menilai perubahan tersebut perlu ditelaah karena terjadi ketika persoalan antrean solar masih terlihat di lapangan. DPRD Maluku ingin memastikan data pengajuan kuota benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
Pembahasan kuota BBM berikutnya dinilai penting karena penetapan kuota oleh pemerintah pusat biasanya dilakukan menjelang akhir tahun. Sebelum proses tersebut berjalan, Komisi II berencana mengumpulkan data dari pemerintah kabupaten dan kota, termasuk perangkat daerah yang berkaitan dengan perdagangan, perhubungan, serta kebutuhan transportasi. “Kami akan panggil seluruh stakeholder, kabupaten kota yang berkepentingan untuk kita rapat bersama menentukan kuota secara riil ya,” kata Irawadi. (RED)



