“Minimal targetnya adalah 78 baru hijau. Jadi, di sini menunjukkan bahwa bapak dan ibu belum bekerja secara optimal. Hanya bekerja berdasarkan DPA saja, yaitu bagaimana menghabiskan anggaran, tapi tidak bekerja berdasarkan Tusi (Tugas dan Fungsi) yang ada,” ungkap Haris.
Dia mengingatkan MCSP yang mencakup delapan area intervensi, seperti perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, dan pengawasan APIP, merupakan penjabaran dari tugas pokok dan fungsi setiap OPD.
Haris menekankan pentingnya pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan kontrak kinerja. Dia berharap Pemkab MBD dapat memperbaiki kinerja seluruh Kepala SKPD salah satunya dengan menandatangani kontrak kinerja yang dalamnya termasuk integritas. (MBD)




