TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/12/2025).
Kunjungan KPK ini dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi. Tim KPK disambut Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, Sekretaris Daerah Eduard J. S. Davidz dan jajaran pimpinan OPD di Kantor Bupati.
Kehadiran tim lembaga antirasuah ini menjadi bagian dari rangkaian program koordinasi pemantauan program pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah pada Pemda MBD.
“Kami menyampaikan penghargaan kepada tim Komisi Pemberantasan Korupsi, kunjungan ini kami sambut dengan tangan terbuka sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten MBD terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Kilikily.
Kunjungan ini terkait dengan tata kelola pemerintahan daerah, capaian monitoring cantre survelaince prevention tahun 2025, tindaklanjut survei penilaian integritas tahun 2024 serta pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2025.
Aspek ini adalah pilar fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami memandang monitoring ini sebagai konsultasi dan asitensi untuk memetakan titik-titik lemah dan memperkuat sistem pencegahan yang sudah ada,” ujarnya.
Rekomendasi yang disampaikan diterima sebagai perbaikan dan menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi dan memastikan seluruh indikator dapat dicapai optimal.
Kilikily berharap melalui sesi monitoring dan pendampingan ini kiranya diberi masukan, arahan dan rekomendasi konkrit terkait dengan area-area yang masih memerlukan perbaikan.
Pemkab MBD berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi perbaikan ke depan dalam membangun integritas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Ketua Tim KP, Abdul Haris menyampaikan capaian MCSP Pemkab MBD baru mencapai 39 %. Capaian yang rendah ini menunjukkan pejabat Pemda MBD belum bekerja secara optimal.




