Selain itu berdasarkan survei status digital Indonesia tahun 2020 oleh KataData Insight Center bersama Kemenkominfo, Ambon memiliki indeks literasi digital dengan skala 3,80.

“Indeks literasi digital ini di hitung berdasarkan presentase total pengguna platform digital maupun media sosial di kota Ambon terhadap jumlah penduduk kota Ambon,” jelasnya.
Hal tersebut, lanjut Purmiassa, menjadi modal bagi Kota Ambon dalam melaksanakan penerapan digitalisasi sistem dan proses layanan publik.
Di antaranya, kerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) dan LinkAja untuk implementasi transaksi elektronik non tunai di masyaraka. Berikut pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta kredit usaha rakyat mikro kecil.
“Selain itu pelayanan administrasi surat menyurat di kelurahan telah berbasis aplikasi. Selanjutnya akan implementasikan juga di tingkat desa dan negeri. Sehingga pelayanan surat menyurat di kelurahan desa dan negeri dapat terintegrasi dengan sistem layanan Pemkot Ambon,” kata Rulien. (MAN)




