banner 728x250

Pasca Siswa Keracunan Massal, BGN Maluku Tolak Rencana Pemkab SBB Tutup Dapur MBG

KERACUNAN MBG
Ratusan siswa di sejumlah sekolah di kecamatan Kairatu, kabupaten Seram Bagian Barat keracunan usai menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis, Senin (20/10/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menutup sementara semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah itu ditolak Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Maluku.

Langkah penutupan semua dapur MBG menyusul insiden keracunan massal yang menimpa 232 siswa sejumlah sekolah di SBB usai menyantap hidangan MBG pada Senin (20/10/2025).

“Kita sudah koordinasi dan sudah menyurati  mereka (BGN) untuk menutup semua dapur MBG tapi mereka menolak semua ditutup, maunya hanya dapur yang bermasalah yang ditutup,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) SBB Gariman Kurniawan kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Terkait penolakan tersebut, Dinkes SBB telah melayangkan surat resmi ke BGN Provinsi Maluku menanyakan alasan penolakan.

Dalam surat tersebut, Dinkes menekankan alasan Pemkab SBB mengambil langkah untuk menutup sementara semua dapur MBG dilakukan hingga semua SPPG di wilayah itu memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Menurut Gariman semua dapur MBG di SBB belum memiliki SLHS sebagai syarat operasional dapur MBG. “Kita sudah surati BGN untuk rencana penutupan sementara dan kita meminta penjelasan BGN alasannya kenapa kita tidak bisa menutup sementara sampai semua SPPG memiliki sertifikasi layak sehat,” tegasnya.

“Tapi dari BGN tidak mau, mereka mau hanya yang bermasalah saja yang ditutup. Kenapa kita mau tutup semua karena kita mau mereka punya syarat terpenuhi dulu cuma dari BGN kan tidak mau,” sambung Gariman.

Dia menegaskan sesuai ketentuan yang berlaku setiap SPPG yang mengelola dapur MBG harusnya meiliki sertifikat higienis seabai syarat mengelola MBG. “Seharusnya begitu (syarat) tapi mereka beralasan semua dapur MBG sementara on proses, tapi kan yang baru berproses hanya tiga,” sebutnya.

Kepala BGN Provinsi Maluku Rosita yang dikonfirmasi tidak merespons. Menanggapi Hal itu, sejumlah warga di SBB menilai sikap BGN Maluku menolak rencana penutupan sementara semua dapur MBG oleh Pemkab SBB merupakan bentuk pelanggaran. “Mengapa BGN paksakan untuk dapur MBG tetap beroperasi. Ini nyata-nyata melanggar prosedur, mereka belum punya sertifikat higienis,” kata Ardi Walid, warga Kecamatan Kairatu.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram