AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar seleksi kemampuan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 3 – 9 Oktober 2021.
“Pelaksanaan tes 3 – 9 Oktober 2021 di SMP Negeri 2 Ambon,” kata Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, Rabu (22/9/2021).
Anthony mengatakan pelaksanaan seleksi kemampuan dasar (SKD) sebanyak empat sesi setiap harinya, menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
BACA JUGA:
SD 50 dan 64 Disegel Ahli Waris, Ini Upaya Pemkot Ambon – sentraltimur.com
Polda Metro Jaya Selidiki Proyektil Penembakan Ketua Majelis Taklim – kliktimes.com
Peserta SKD wajib membawa hasil swab test PCR berlaku 2 x 4 jam atau rapid tes antigen 1 x 24 jam dengan hasil negatif. Swab maupun rapid tes antigen sebelum tahap pelaksanaan sesuai jadwal masing-masing peserta.
“Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes untuk registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen,” ujar Anthony.
Selain itu lanjut Anthony, peserta wajib membawa salinan KTP elektronik atau asli/surat salinan kartu keluarga atau asli/ surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
Pakaian yang sesuai keputusan panitia untuk pria menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, celana panjang hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap. Sedangkan peserta wanita menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, rok hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap dan bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna gelap.
“Sejumlah syarat tersebut wajib bagi peserta SKD,” katanya.
Anthony katakan, syarat rapid tes antigen dengan hasil negatif bagi peserta SKD masih dalam pertimbangan. “Apakah Dinas Kesehatan akan fasilitasi atau tidak, akan kami informasikan,” kata Anthony.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi memperpanjang waktu verifikasi berkas CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lingkup Pemkot Ambon.
Perpanjangan waktu verifikasi sejak 18 Agustus 2021. Sebelumnya, verifikasi berkas pelamar CPNS-PPPK berakhir pada 14 Agustus. Sampai batas waktu itu verifikasi berkas belum rampung. (ANT/RED)




