banner 728x250

Pemuda Gereja Dukung PAW Wellem Wattimena

Wellem Wattimena narapidana narkoba diambang PAW dari anggota DPRD Provinsi Maluku. (INFOGRAFIS: SENTRALTIMUR.COM)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

Menurut ketentuan, minimal 7 hari setelah diterimanya berkas usulan PAW, sekretariat DPRD menyampaikannya ke KPU.

Bodewin melanjutkan, bagian persidangan DPRD Maluku masih proses verifikasi. “Bila ada berkas yang masih kurang, kami akan meminta DPD Partai Demokrat untuk memperbaikinya sebelum kami menyampaikan ke KPU  Maluku. Kami targetkan pekan depan sudah bisa diteruskan ke KPU,” kata Bodewin. (ADI)

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel
Baca juga :  50 Saksi Diperiksa, 1 Prajurit Ditahan, DPRD Maluku Desak Pengusutan Tuntas Kematian Pratu Andi Bugis Hayoto