“Apa yang telah dilakukan lewat kinerja Pemkot dengan adanya kebijakan-kebijakan Perda perlu disesuaikan dengan kemampuan pelaku hubungan industrial sehingga ada keseimbangan antara pelaku hubungan industrial dan pemerintah dapat tetap terjadi kemitraan yang harmonis, dinamis dan keadilan,” harapnya.
Dia bilang bukan saja benefit perusahaan yang diutamakan, namun menjaga keharmonisan antara pemberi kerja dan pekerja harus terus dijaga agar terjadi kondisi ketenagakerjaan yang lebih dimaknai sebagai orang basudara untuk saling menghargai satu sama lain. (ADI)




