banner 728x250

Pengelolaan Dana BumDes Ihamahu Saparua Timur Amburadul, Warga Desak Jaksa Usut

DANA BUMDES
Aset mobil pikap milik BumDes Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, telah rusak. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, amburadul.

Dana ratusan juta pada tahun 2023-2024 yang digunakan BumDes untuk membeli satu unit mobil pikap bekas dan kios sembako tidak lagi difungsikan.

Tidak sampai dua tahun sejak dibeli, aset mobil milik BumDes telah rusak dan teronggok menjadi “besi tua”. Setali tiga uang alias sama saja, kios sembako kini juga tidak lagi beroperasi melayani kebutuhan pokok masyarakat setempat.

Warga mendesak pengelola BumDes Ihamahu transparan mengelola anggaran. Hal ini terkait pengelolaan BUMDes yang amburadul bahkan menghabiskan penyertaan modal hasil pinjaman tanpa memberikan kontribusi bagi desa.

“Menghabiskan anggaran ratusan juta tapi yang terjadi aset mobil dan kios sembako tidak beroperasi. Keberadaan aset ini tidak berkontribusi untuk menggerakkan ekonomi desa,” kecam Roy, warga Ihamahu kepada sentraltimur.com, Rabu (23/7/2025).

Dia tidak mengetahui pasti sumber dana yang digunakan BumDes Ihamahu untuk pengadaan mobil bekas tersebut dan kios sembako. Beredar kabar dua aset tersebut menggunakan dana pinjaman dari dana desa atau alokasi dana desa. Total dana pinjaman sekitar Rp 100 juta.

“Anggaran pastinya berapa saya belum tahu, tapi informasi yang beredar di masyarakat besarannya sekitar Rp 100 juta. Dana pinjaman itu harus dikembalikan, dicicil oleh BumDes,” ujarnya.

Merespons kondisi tersebut, dia meminta Pemerintah Negeri Ihamahu menyelamatkan BumDes agar kondisi tidak semakin memburuk. Dia mensinyalir ada kongkalikong dalam pengelolaan dana BumDes melibatkan sejumlah oknum dalam memuluskan pengadaan mobil dan kios.

“Anggaran BumDes seharusnya dimanfaatkan optimal, digunakan untuk mendorong ekonomi desa, namun yang terjadi justru diduga diselewengkan dengan membeli aset yang sekarang terbengkalai,” ujar dia.

Roy mendorong perbaikan kinerja BumDes dan mendesak dilakukan agar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Negeri Ihamahu. “Jangan karena dikelola oleh orang dekat pemerintah negeri, kelola BumDes seenaknya, iko suka (semaunya) mesti itu melanggar aturan. Sebagai warga kami menuntut BumDes memberikan kontribusi bagi pendapatan desa,” tegasnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram