AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin menilai proyek preservasi ruas jalan di wilayah pulau Ambon tahun 2022 tidak strategis.
Preservasi berupa pemeliharaan rutin, rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan menuju standar itu terkesan hanya menghamburkan anggaran.
Preservasi untuk status jalan nasional di wilayah pulau Ambon sepanjang puluhan kilometer mencakup desa Liang kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah hingga sejumlah ruas jalan di pusat kota Ambon.
BACA JUGA:
Satu Warga Tewas Ditembak di Hutan Pulau Haruku – sentraltimur.com
Rovik meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menggunakan skala prioritas untuk proyek preservasi jalan di wilayah Maluku.
Menurutnya seharusnya upaya menjaga kemantapan jalan melalui preservasi, untuk ruas jalan yang bener-benar rusak atau urgen. Bukan untuk jalan yang masih layak lintasi kendaraan bermotor.
Misalnya, preservasi ruas jalan di wilayah pulau Ambon 2022. Alasannya, preservasi jalan di pulau Ambon untuk ruas jalan yang sama telah lakukan dua tahun berturut-turut: 2020 dan 2021.
“Loh, di Pulau Ambon tahun 2020, 2021 baru preservasi jalan. Kondisi jalan masih mulus. Tapi kenapa tahun ini juga preservasi jalan,” kata Rovik kepada sentraltimur.com, Senin (28/3/2022).
Bagi Rovik preservasi jalan di Pulau Ambon setiap tahun belum tentu menjamin jalan bertahan lama jika kualitas pekerjaan tidak maksimal. “Melihat kondisi ruas jalan yang masih mulus sebaiknya preservasi jalan di Pulau Ambon setiap tiga atau empat tahun,” ujarnya.
Prioritaskan Preservasi Luar Ambon
Dampak dari preservasi infrastruktur darat itu, ketinggian jalan sudah setinggi teras rumah warga di sejumlah titik di kota Ambon. “Itu penampakan jalan sudah setinggi teras rumah warga. Jika setiap tahun preservasi, belum lima tahun permukaan jalan bisa setinggi trotoar atau teras rumah warga,” ujar Sekretaris DPW PPP Maluku ini.




