banner 728x250

Sekda Malteng Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026

APBD 2026
banner 468x60

Sementara itu target belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.500.461.583.000. Dalam belanja tersebut, Pemda Malteng wajib mengakomodir pembiayaan gaji PPPK dan PPPK paruh waktu yang jumlahnya terus bertambah seiring kebijakan nasional.

“Kondisi fiskal tahun 2026 jelas berpotensi mempersempit ruang gerak kita dalam membiayai pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pelaksanaan program-program prioritas sebagaimana telah dirumuskan dalam RPJMD,” ungkap Zulkarnain.

Dia mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, bersama seluruh perangkat daerah, untuk meningkatkan PAD secara terarah, realistis, dan terukur.

Satu hal yang ditegaskan oleh Bupati Zulkarnain bahwa upaya peningkatan PAD tidak boleh membebani rakyat. Pemerintah daerah harus memastikan kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang adil, yang memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan malah menekan kehidupan mereka.

Zulkarnain menyampaikan perlunya mendorong inovasi pendapatan, optimalisasi aset daerah, perbaikan tata kelola retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat membuka peluang pendapatan baru.

“KUA–PPAS tahun 2026 yang kami sampaikan hari ini merupakan pedoman awal untuk menyusun APBD yang responsif, realistis, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Dokumen ini mengarahkan agar setiap rupiah yang kita kelola benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku Tengah,” tutur Zulkarnain.

Dia berharap pembahasan KUA–PPAS 2026 antara Pemda dan DPRD Malteng dapat berjalan dengan baik, lancar, dan penuh semangat kemitraan. (RED)

 

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram