AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse membuka rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib PPU PN triwulan II di Hotel Santika, Senin (24/6/2024).
“Pentingnya keikutsertaan setiap penduduk Indonesia dalam program jaminan kesehatan yang dijalankan melalui BPJS Kesehatan,” kata Ririmasse.
Kesehatan merupakan aspek krusial dalam kehidupan dan bahwa kondisi cuaca ekstrem belakangan ini telah berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat kota Ambon.
“Ini disebabkan oleh perubahan cuaca yang tidak menentu dari panas terik hingga hujan deras dalam waktu singkat telah menyebabkan gangguan kesehatan seperti flu batuk demam dan penyakit lainnya. Untuk itu instansi pemerintah kota Ambon bertanggung jawab dalam menjamin kesehatan para pekerja melalui BPJS Kesehatan,” ujar Ririmasse.
Agenda utama kegiatan ekonomi memastikan kenyamanan persepsi terkait perhitungan iuran jaminan kesehatan dan validasi data peserta. “Pemerintah Kota Ambon berharap melalui kegiatan ini data iuran jaminan kesehatan yang telah dibayar dapat diverifikasi dengan akurat sehingga tidak dapat terjadi kesalahan data di masa depan,” jelasnya.
Ririmasse melanjutkan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dapat lebih efisien dan responsif. Hal ini penting untuk memastikan ASN Pemkot Ambon yang mengalami sakit dapat langsung dilayani tanpa harus menunggu konfirmasi ulang.
“Pemerintah Kota Ambon bersama BPJS Kesehatan Kota Ambon menjalin kerja sama dalam komunikasi yang baik dan hubungan serta kemitraan yang harmonis dan membantu masyarakat kota dalam jaminan Kesehatan,” ujar Ririmasse. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News