banner 728x250

Sopir Angkot Naikkan Tarif Mahasiswa, Dishub Ambon Ancam Cabut Izin Trayek

Sopir Angkot
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sopir angkutan kota terancam sanksi jika menaikkan tarif bagi mahasiswa sama dengan penumpang umum.

Dinas Perhubungan Kota Ambon mengancam akan menjatuhkan sanksi tersebut kepada sopir angkutan kota (Angkot) yang membandel.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan setelah pemberlakuan tarif baru oleh Pemkot Ambon, ternyata masih ada sopir angkot yang membandel, seenaknya menaikkan tarif untuk mahasiswa dan pelajar tidak sesuai aturan.

Ia pun meminta para mahasiwa mencatat plat nomor setiap angkot yang seenaknya menaikan tarif sesuka hati.

“Kepada para mahasiwa kami minta tolong catat plat nomor angkot yang sopirnya tidak taat aturan, nanti akan kita tindak,” tegas Robby, Kamis (16/9/2021).

BACA JUGA:

Tarif Angkot Terbaru di Ambon Diberlakukan, Mulai Rp 3.500 Hingga Rp 9.000 – sentraltimur.com

Baca juga :  Tangis Pilu Iringi Pemakaman Pratu Andi Bugis Hayoto di Desa Tehua

Covid-19 Turun Tajam, DPP LPPI Puji Kapolri Berhasil Galakkan Vaksinasi – kliktimes.com

Diduga Sopir Ngantuk, Hantam 2 Mobil Parkir – javasatu.com

Tarif Untuk Mahasiswa 50 Persen

Ia menegaskan berdasarkan kebijakan, tarif angkot untuk mahasiswa dan pelajar berbeda dengan tarif untuk penumpang umum. Tarif untuk mahasiswa dan pelajar 50 persen dari tarif penumpang umum.

“Aturannya tarif pelajar dan mahasiswa hanya 50 persen dari tarif umum dan berlaku sesuai ketentuan,” katanya.

Pasca pengumuman tarif baru di Kota Ambon, sejumlah angkot masih saja mematok tarif dari mahasiswa sama seperti penumpang umum.

Menurut Robby tindakan para sopir angkot itu jelas menyalahi aturan. Mahasiswa melaporkan jika menemukan sopir angkot yang menyalahi aturan tarif agar Dinas Perhubungan mengambil langkah tegas bagi para sopir yang membandel.

Baca juga :  Anos Apresiasi Langkah Awal Kapolda Maluku, Silaturahmi Lintas Agama dan Lembaga Jadi Teladan Kepemimpinan

Roby menegaskan, apabila terbukti ada sopir yang menaikan tarif mahasiswa seenaknya akan mendapatkan sanksi.

“Kita langsung tangkap dan kita datangi pemilik kendaraannya untuk kasi peringatan, dan kalau terulang lagi, maka kita ambil langkah tegas mencabut izin trayek mereka,” katanya.

Mencegah praktik tersebut terjadi, Dinas Perhubungan akan mengerahkan petugas ke lapangan khususnya di lokasi yang menjadi rute angkot jurusan kampus seperti IAIN dan Universitas Pattimura.

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel