banner 728x250

Terjerat Kasus Tagop, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru

  • Bagikan
SUAP TAGOP
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus suap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka baru kasus suap Bupati Buru Selatan (Bursel) periode 2011–2016 dan 2016–2021, Tagop Sudarsono Soulisa.

Satu tersangka berperan sebagai penyuap. Dan satu tersangka perintangan penyidikan perkara yang menjerat Tagop.

Penetapan tersangka pemberi suap ini berdasarkan hasil persidangan bupati Bursel periode 2011–2016 dan 2016–2021 itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon .

“Mencermati fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan Tagop Sudarsono Soulisa, tim penyidik mengembangkan proses penyidikan dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Tetapi, Ali belum dapat mengungkap identitas tersangka baru termasuk uraian lengkap dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan. Alasannya penyidik komisi antirasuah masih dalam proses pengumpulan alat bukti. Pengumuman tersangka akan digelar ketika KPK menganggap telah cukup alat buktinya.

“Proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya,” ujar Ali.

Tersangka Perintangan Penyidikan

Tidak hanya menetapkan tersangka pemberi suap, KPK juga menjerat pihak yang merintangi penyidikan perkara ini. Namun, lagi-lagi Ali belum bisa menyampaikan identitas tersangka tersebut, demikian juga kronologi perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan.

“Saat proses penyidikan perkara suap Tagop Sudarsono Soulisa, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan pihak tertentu yang diduga melakukan perintangan penyidikan baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Ali.

Tersangka tersebut kata Ali, memanipulasi dan mengondisikan keterangan saksi-saksi termasuk membuat dokumen fiktif dalam rangka mengaburkan dugaan perbuatan Tagop.

  • Bagikan