AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Warga desa Ohoiren dan Ohoidertutu, kecamatan Kei Kecil Barat, kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang terlibat bentrok sepakat mengakhiri pertikaian.
Kesepakatan damai setelah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dan Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Satyawibawa menemui kedua warga desa yang bertikai, Selasa (26/7/2022).
“Kapolda dan Pangdam sudah lakukan upaya damai. Dan kedua desa sudah sepakat berdamai,” kata Kapolres Malra AKBP Frans Duma kepada sentraltimur.com via telepon seluler, Rabu malam (27/7/2022).
Kesepakatan damai akan ditindaklanjuti dengan penyelesaiaian adat. “Sudah berdamai jadi tinggal acara adat saja,” ujarnya.
Bentrok kedua desa tersebut mengakibatkan sebanyak 30 orang dari kedua kubu terluka. Bentrok juga menyebabkan tiga sepeda motor dan sebuah mobil dan puluhan rumah warga Ohoiren terbakar.
“Semua ada 30 yang terluka. Yang menyerang itu ada 10 (terluka) dan diserang itu 20 luka. Jumlah rumah terbakar itu ada 22 tapi yang terbakar habis itu rumah papan, mudah terbakar. Dan sisanya itu terbakar ringan,” ungkapnya.
Warga Mengungsi ke Desa Tetangga
Puluhan warga kedua desa yang terluka dalam bentrok itu dirawat di sejumlah Puskesmas maupun RSUD Karel Sadsutubun Langgur, Malra.
“Yang luka ringan dirawat di puskesmas. Sedangkan luka berat dua orang terkena sabetan parang dirawat di RSUD. Tidak ada korban meninggal saat bentrok hari Senin kemarin itu,” ungkapnya.



