AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) dua periode, Abdullah Vanath mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur Maluku di DPD PDI-Perjuangan Maluku, Sabtu (27/4/2024).
Vanath menjadi orang pertama yang mendaftar di partai berjuluk wong cilik tersebut. Saat mendatangi kantor DPD PDIP, dia didampingi relawan dan pendukungnya.
Vanath menegaskan akan maju bertarung di Pilkada Maluku bila didukung PDIP. Sebaliknya bila PDI-P tak memberikan rekomendasi dukungan kepadanya sebagai calon wakil gubernur, dia mengurungkan niatnya untuk maju di Pilkada Maluku.
“Ini keputusan pribadi saya. Saya hanya mau maju menjadi calon wakil gubernur jika diusung PDIP,” tegas Vanath usai mendaftar.
Vanath juga telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil gubernur di sejumlah partai. Dia menegaskan meskipun partai lainnya memberikan rekomendasi kepadanya tapi bila PDIP tidak memberikan dukungan kepadanya, dia memilih mundur dari pencalonan. “Ini statement saya sangat jelas, di luar itu saya tidak mau,” tegasnya.
Vanath sudah dua kali bertarung di Pilkada Maluku yakni pada tahun 2013 dan 2018, namun gagal. Pilgub Maluku 2024, Vanath digadang-gadang akan digandeng oleh Febry Calvin Tetelepta yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur Maluku di PDIP.
Menurut Vanath, PDIP merupakan partai politik dengan banyak basis pendukung. Kader PDIP dinilai punya militansi dan naluri politik yang tinggi untuk memenangkan setiap pertarungan politik di Maluku termasuk Pilkada.
“Oleh sebab itu saya akan tetap maju sebagai Cawagub dari PDIP dengan siapa pun nanti kandidat gubernur yang diusung PDIP,” tegas Vanath.
Dia bangga bisa berproses sebagai bakal calon wakil gubernur Maluku dari PDIP. “Ini pertama kali didampingi baju merah dalam proses politik 2024 di Maluku. Ini menunjukan keberanian saya untuk bertarung di Pilkada Maluku bersama kandidat gubernur yang akan diusung PDI Perjuangan,” tegasnya.
Tim penjaringan DPD PDIP Maluku, Robby Tutuhatunewa memastikan akan memproses berkas pendaftaran Vanath sesuai ketentuan partai. “Hari ini kita sudah terima berkas pendaftaran Pak Abdullah Vanath, selanjutnya DPD akan berproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News