banner 728x250

Wabup MBD Ingatkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Tidak Mengundurkan Diri

SELEKSI PPPK
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus L. Kilikily meninjau pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Tes digelar di Gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) MBD, Senin (12/5/2025).

Dalam kunjungannya, Kilikily mengingatkan peserta serius mengikuti seleksi dan tidak boleh mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus PPPK. “Kami mengingatkan bagi peserta yang dinyatakan lulus tidak boleh mengundurkan diri karena di tahun kemarin ada yang mengundurkan diri. Sekalipun satu orang karena itu mengurangi kuota di abupaten MBD,” tegas Kilikily.

Dia memastikan seleksi PPPK tidak ada praktik KKN dalam penentuan kelulusan. Mereka yang dinyatakan lolos ditentukan sesuai nilai yang dihasilkan peserta. Pelaksanaannya berbasis online dan serentak di seluruh Indonesia. “Di sini tidak ada sistem orang dalam dan orang luar, namun seleksi ini dilakukan dengan mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Yang menentukan kelulusaan adalah nilai dari hasil ujian peserta sendiri,” tegasnya.

Kilikily berharap setiap tahapan seleksi dicermati dengan baik bahkan pengisian jawaban dilakukan dengan teliti sehingga tidak merugikan peserta seleksi.

Seleksi PPPK MBD tahun ini, Pemkab MBD membuka 918 formasi. Terbagi dalam beberapa kategori, yakni 69 tenaga pendidik, 112 tenaga kesehatan dan 737 tenaga teknis. (MBD)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram