banner 728x250

Wali Kota Ambon Ingatkan 941 CPNS: Jaga Integritas, Disiplin dan Profesional

KOTA AMBON
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena mengingatkan CPNS menjaga integritas, disiplin dan profesional, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Bodewin menyampaikan harapan itu saat melakukan pertemuan dengan 941 CPNS Pemkot Ambon, Rabu (16/4/2025).

ASN dituntut bekerja sesuai tupoksi, disiplin waktu, dan menunjukkan kinerja yang nyata di antara waktu masuk dan pulang kerja. Penilaian kinerja ini akan menentukan hak-hak seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Dalam era digital saat ini, Bodewin menyoroti pentingnya etika ASN dalam menggunakan media sosial. Dia mencontohkan kasus akun medsos milik ASN yang menyampaikan pernyataan kontroversial tentang pungutan liar.

“Tidak ada toleransi terhadap pungli, meski hanya Rp10 ribu. Kalau terbukti ASN akan kita bina dan tindak. Media sosial bukan tempat untuk menyebar opini negatif tentang pemerintah. Gunakan medsos untuk hal positif,” ujar Bodewin mengingatkan.

ASN yang baru bekerja selama satu tahun di Pemkot Ambon baru berhak menerima TPP sesuai ketentuan. “Jika ada ASN yang baru satu bulan bekerja dan sudah menuntut TPP, saya akan segera mengambil langkah untuk memulangkannya ke daerah asal,” tegasnya.

Mantan sekretaris DPRD Maluku ini mengajak seluruh ASN untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab dan menjalankan tugas dengan baik, sesuai kode etik dan aturan yang berlaku. “Jadilah ASN yang bekerja dengan integritas, disiplin, dan profesionalisme. Apa yang kita dapatkan dari negara harus sebanding dengan kinerja yang kita berikan,” katanya. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram