AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sebanyak 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Ambon mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah.
Pelatihan yang berlangsung sejak 2 Agustus hingga 11 Desember 2026 tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan aparatur sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy mengatakan keikutsertaan 17 pejabat tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi kepemimpinan pejabat pimpinan tinggi pratama.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya profesionalitas, kompetensi, dan kinerja aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menjelaskan, PKN Tingkat II tidak sekadar menjadi pemenuhan standar kompetensi jabatan, tetapi juga bertujuan membentuk pemimpin yang berintegritas, adaptif, inovatif, serta mampu mengelola perubahan dan membangun kolaborasi lintas sektor.
“Setiap peserta dituntut merancang dan mengimplementasikan proyek perubahan yang menjawab persoalan strategis organisasi, dengan tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang serta hasil yang terukur,” jelas Lekransy, Senin (2/11/2026),
Menurutnya, sejalan dengan transformasi pemerintahan digital, inovasi yang dikembangkan para pejabat juga diarahkan untuk memanfaatkan teknologi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, integrasi data, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut mengacu pada kebijakan nasional mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, serta keterpaduan layanan digital.
Dengan demikian, 17 pejabat Pemkot Ambon diharapkan menghasilkan 17 proyek perubahan atau inovasi strategis sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Inovasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai persyaratan kelulusan pelatihan, tetapi harus diterapkan dan dikembangkan secara berkelanjutan.



