banner 728x250

Pengangguran di Kota Ambon Masih Tinggi

  • Bagikan
PENGANGGURAN MASIH
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengakui pengangguran di Kota Ambon masih tinggi secara nasional.

Bodewin menyampaikan itu dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse  pada sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Ambon, Selasa (20/06/2023).

Tercatat angka pengangguran di ibu kota provinsi Maluku ini sebesar 11,67 persen lebih tinggi dari angka nasional. “Secara logis dapat dipahami bahwa apabila masyarakat tidak menganggur atau mendapat pekerjaan, maka tidak mendapat penghasilan. Pendapat per kapita masyarakat meningkat, daya beli masyarakat meningkat, dan pertumbuhan ekonomi meningkat,” jelasnya.

Untuk itu, memajukan kesejahteraan umum menjadi salah satu tujuan pembangunan nasional. Diwujudkan melalui upaya pengentasan kemiskinan yang salah satunya disebabkan oleh rendahnya atau bahkan tidak adanya pendapatan masyarakat. “Pendapatan tidak akan diperoleh bila masyarakat tidak bekerja atau yang dikenal sebagai pengangguran,” kata Bodewin.

Menurutnya jika semua tercapai maka inflasi terjaga dan kemiskinan berkurang. ”Dengan pemikiran inilah, penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan salah satu indikator yang menjadi bagian dari lima prioritas pembangunan penjabat Walikota Ambon,” katanya.

Di bidang ketenagakerjaan menjadi prioritas ke tiga dengan indikator adalah program padat karya, peningkatan UMKM, pemberian bantuan sosial, pelatihan tenaga kerja dan penyebar luasan informasi pasar kerja.

“Apabila ditelaah, prioritas tersebut lebih menjurus pada bagaimana mengatasi pengangguran dengan upaya mendapatkan pekerjaan bagi pencari kerja. Hal ini dikarenakan tidak seimbangnya antara pencari kerja dengan kesempatan kerja atau lowongan kerja yang tersedia. Untuk itu, saya mintakan pengusaha untuk menginformasikan lowongan kerja yang ada secara terbuka dan transparan melalui berbagai media yang ada,” kata Bodewin.

Pemkot Siapkan Perda

Karena itu produk Perda ini sebagai pintu masuk bahwa Pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja telah menciptakan jembatan dalam mengaktualisasikan keseimbangan bagi pembangunan ketenagakerjaan dan memberikan ruang bagi kesejahteraan pencari kerja maupun pekerja di Kota Ambon.

“Apa yang telah dilakukan lewat kinerja Pemkot dengan adanya kebijakan-kebijakan Perda perlu disesuaikan dengan kemampuan pelaku hubungan industrial sehingga ada keseimbangan antara pelaku hubungan industrial dan pemerintah dapat tetap terjadi kemitraan yang harmonis, dinamis dan keadilan,” harapnya.

Dia bilang bukan saja benefit perusahaan yang diutamakan, namun menjaga keharmonisan antara pemberi kerja dan pekerja harus terus dijaga agar terjadi kondisi ketenagakerjaan yang lebih dimaknai sebagai orang basudara untuk saling menghargai satu sama lain. (ADI)

  • Bagikan