banner 728x250

DPRD Maluku Dorong Pemerataan Listrik, Anos: Desa & Pulau Terluar Harus Cepat Terlayani

PEMERATAAN LISTRIK
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias. (IST)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias mendorong Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) mempercepat pemerataan pelayanan listrik.

Upaya tersebut dinilai krusial untuk menutup kesenjangan akses energi antardaerah sekaligus memperkuat pemerataan pelayanan listrik bagi masyarakat di desa-desa, pulau-pulau kecil dan wilayah terluar Maluku.

Pulau-pulau kecil dan terluar memiliki tantangan geografis dan infrastruktur yang lebih kompleks dibanding wilayah lain, sehingga membutuhkan skema percepatan yang lebih terukur, adaptif, dan berkelanjutan.

Menurut Anos persoalan kelistrikan di Maluku tidak boleh hanya dilihat dari sisi rasio elektrifikasi, tetapi juga harus dilihat dari kualitas dan lamanya pelayanan listrik yang benar-benar diterima masyarakat.

“Yang perlu kita ketahui berapa desa yang belum berlistrik, berapa yang baru menikmati listrik enam jam, 12 jam, dan berapa yang sudah 24 jam. Dari situ harus dibuat roadmap yang jelas kapan seluruh masyarakat Maluku mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik,” tegas Anos dalam rapat bersama Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Abdul Haris, Rabu (30/9/2026).

Sekretaris DPD Golkar Maluku ini menegaskan akses listrik bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga instrumen utama dalam mendorong aktivitas ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan UMKM. “Listrik berhubungan langsung dengan pendidikan anak-anak, pelayanan kesehatan, telekomunikasi, kegiatan pemerintahan, UMKM, perikanan, penyimpanan hasil produksi, hingga pertumbuhan investasi,” jelasnya.

Karena itu, menurutnya, keterbatasan listrik di wilayah kepulauan akan ikut memperbesar kesenjangan pembangunan antardaerah. “Jangan sampai masyarakat yang tinggal di pulau-pulau jauh harus terus menunggu lebih lama hanya karena kondisi geografis. Mereka adalah masyarakat Maluku dan mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pelayanan energi yang layak,” ujarnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram
Penulis: REDAKSIEditor: ANTO