banner 728x250

Ahli Waris Keturunan Raja Banggoi Tolak Kehadiran PT Samudera Biru Khatulistiwa

banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Keluarga ahli waris keturunan raja di Negeri Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur menolak kehadiran PT Samudera Biru Khatulistiwa.

Aksi penolakan keluarga ahli waris keturunan raja Banggoi ini berlangsung di depan kantor Negeri Banggoi, Sabtu (2/10/2021).

Perusahaan itu berencana membuka tambak udang di atas hutan mangrove di desa tersebut. Saat menggelar aksi, keturunan raja Banggoi yang terdiri dari wanita, anak-anak, remaja dan orang dewasa mengikat kepalanya dengan kain merah.

Ahli waris keturunan raja Abdul Aziz Baliman memimpin aksi unjuk rasa. Selain berorasi, demonstran juga mengusung sejumlah pamflet berisi kecaman dan penolakan atas kehadiran perusahaan itu di desa Banggoi.

BACA JUGA:

Warga Liliboi Tewas Bunuh Diri, Korban Tinggalkan Surat Wasiat – sentraltimur.com

Buka Paviliun Indonesia di Expo Dubai, Mendag Yakin Pengunjung Dunia Terpesona Potensi Indonesia – kliktimes.com

“Saya dan anak cucu mata rumah parenta menolak hutan mangrove dijual atau dikontrak oleh perusahaan yang tidak tahu asal usulnya,” tegas Abdul kepada sentraltimur.com, Minggu (3/10/2021).

Keluarga ahli waris bersikeras kehadiran PT Samudera Biru Khatulistiwa di desa Banggoi akan merusak hutan mangrove.

Saat ini Lembaga Nanaku Maluku yang selama ini konsen di bidang lingkungan mendampingi kasus tersebut atas permintaan ahli waris keturunan raja di desa Banggoi.

Perusahaan Beli Lahan Rp 200 Juta

Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Rumain Bugis mengatakan, perusahaan itu telah membeli lahan yang terdapat tanaman mangrove seluas lima hektare untuk membangun bisnisnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram