AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Irjen Pol Herry Heryawan kini mengemban jabatan baru. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Herry sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Pengangkatan itu berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Total ada 88 personel yang dimutasi dalam telegram itu. Penunjukan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier perwira tinggi Polri yang merupakan alumni SMA Negeri 2 Ambon.
Sebelumnya Herry menjabat sebagai Kapolda Riau sejak Maret 2025. Ia menggantikan Komjen Karyoto yang dimutasi sebagai Pati Baharkam Polri dalam rangka pensiun. Dengan jabatan barunya itu Herry akan naik pangkat menjadi bintang tiga atau Komjen.
Selama memimpin Polda Riau, Herry mengusung konsep Green Policing yakni model Kepolisian yang peduli lingkungan dan budaya lokal. Di bawah moto “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” Polda Riau mendorong upaya pelestarian alam melalui penanaman pohon, penindakan terhadap pembakar hutan dan pelaku PETI, serta edukasi publik tentang pentingnya menjaga lingkungan.
“Tuah” dimaknai sebagai berkah alam dan budaya, sementara “Marwah” adalah kehormatan masyarakat yang wajib dijaga. Melalui pendekatan ini, Polda Riau membuktikan bahwa menjaga keamanan juga berarti merawat bumi dan menghargai warisan leluhur
Belum lama ini, ia sempat dijanjikan naik pangkat oleh Presiden Prabowo Subianto jika dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Riau dan itu berhasil dilakukan. Janji tersebut akhirnya terbukti setelah Herry diangkat sebagai Kabaharkam Polri.
Jejak Karier
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini mengawali kariernya sebagai Pamapta III Poltabes Semarang tahun 1997. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kanitresum Poltabes Semarang.
Pada 1999, Herry bertugas sebagai Kanit II Opsnal Poltabes Kepulauan Riau Timur, kemudian menjabat Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Riau Timur tahun 2000.
Setelah sekitar tujuh tahun bertugas di Polda Kepri, ia mendapat penugasan sebagai Kasatreskrim Poltabes Barelang pada 2007. Setelah itu, ia kembali ke Kepulauan Riau menjabat Wakapolresta Tanjung Pinang dan Kaden 88 Anti Teror Ditreskrim Polda Kepulauan Riau tahun 2009.




