AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta mengucapkan belasungkawa atas kematian Rafli Rahman Sie. Remaja berusia 15 tahun itu tewas ditangan Abdi Toisuta (25) yang adalah putra Ely Toisuta.
Korban yang berstatus pelajar itu dianiaya pemuda pengangguran ini di kawasan Talake, kota Ambon pada Minggu (30/7/2023) malam. Pasca meninggalnya korban yang menetap di kawasan Ponegoro itu, Ely Toisuta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Namun dalam video itu, Ely tidak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anaknya menganiaya korban hingga tewas.
Ucapan belasungkawa politisi Partai Golkar itu terekam dalam sebuah video yang beredar di jagad maya, Senin (31/7/2023). Dalam video yang diduga direkam di kediamannya, Ely menyampaikan pernyataannya didampingi putra sulungnya dan seorang pria paruh baya. Ely mengucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada ananda Rafli. “Semoga Allah SWT merahmati almarhum khusnul khotimah serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi Allah SWT,” kata Ely dalam video berdurasi 01:13 menit.
Atas nama keluarga, kata Ely sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi. “Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan kepada kita semua serta petunjuk agar kita mendapatkan hikmah yang mendalam dari musibah ini,” tutupnya.
Ini Kata Kapolda
Kapolda Maluku Lotharia Latif telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memproses hukum pelaku. “Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Latif, Senin (31/7).
Polisi telah memeriksa saksi, pelaku dan autopsi jenazah korban di di RS Bhayangkara Polda Maluku. Hasil penyidikan, setelah mengantongi cukup bukti, Polresta Ambon menetapkan Abdi Toisuta, pelaku penganiayaan Rafli sebagai tersangka. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” terangnya.
Latif Kapolda mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tegasnya.
Kronologi Penganiayaan
Rafli tewas setelah dianiaya Abdi Toisuta. Pemuda berusia 25 tahun itu tega menganiaya korban hanya karena masalah sepele. Saksi inisial MFS menceritakan kronologi penganiayaan yang menghilangkan nyawa Rafli yang merupakan sahabatnya.
Saat kejadian, remaja 16 tahun itu dibonceng korban yang menggunkan motor matic. Dari kawasan Ponegoro keduanya menuju Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya. Melintasi Gapura lorong Masjid Talake, sepeda motor yang ditumpangi hampir menyenggol pelaku yang sedang berjalan. Pelaku yang marah mengejar keduanya.

Motor berhenti di depan rumah saudara, saksi kemudian mengembalikan jaket. Sedangkan korban duduk di atas motor. Pelaku menghampiri korban dan meluapkan emosinya. Penganiayaan terhadap korban oleh pelaku sempat direkam warga di tempat kejadian perkara. Video berdurasi 01.43 menit itu beredar di grup-grup whatsapp. Sebelum menggebuk korban, pelaku sempat memarahi korban. “Kenapa? Hah, woe…,” kata pelaku yang gusar sambil memukul kepala korban.
Amarah pelaku masih berlanjut dengan mengeluarkan umpatan kepada korban. “Bajalan (melintas dengan motor) itu tagor (menyapa), bodoh, orang panggil,” ujar pelaku dalam dialek Ambon yang kembali memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Aksi penganiayaan terhenti setelah seorang warga yang mengenakan sarung keluar dari rumahnya mendekati dan menarik tangan pelaku. “Abdi (stop),” kata seorang warga lain yang melihat kejadian itu.




