banner 728x250

BPN: Kasus Pertanahan di SBT Meningkat

  • Bagikan
PERTANAHAN MENINGKAT
banner 468x60

BULA, SENTRALTIMUR.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur mengungkapkan kasus pertanahan meningkat dalam dua tahun terakhir.

“Memperhatikan data kasus pertanahan atau sengketa konflik perkara di SBT dua tahun terakhir ini cukup meningkat,” kata Kepala BPN SBT Yolanda Salhateru di Bula, Rabu (18/10/2033).

Salhateru menyampaikan itu dalam sosialisasi pencegahan sengketa konflik dan perkara pertanahan di hotel Surya, kota Bula. Sosialisasi menghadirkan pemateri Kepala Kejaksaan Negeri SBT Eddy Samrah Limbong dan Asisten II Setda SBT Ramli Sibualamo.

Menurut dia, masalah pertanahan tersebut harus mendapat perhatian pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. “Salah satu upaya dari Kementerian ATR/BPN terkait permasalahan pertanahan yang perlu mendapat perhatian ini adalah dengan melaksanakan sosialisasi seperti yang kita laksanakan hari ini,” ujarnya.

Sesuai data, masih banyak kasus atau sengketa konflik pertahanan berupa pengaduan dan keberatan oleh masyarakat yang diteruskan oleh pemerintah desa ke BPN SBT. Pengaduan atau keberatan yang disampaikan berupa sengketa batas dan penguasaan tanah atau hak kepemilikan.

“Tipologi kasusnya terdiri dari sengketa batas dan sengketa penguasaan atau kepemilikan tanah,” ujar Salhateru.

Karena itu dia berharap masalah pertanahan ini dibahas dalam rapat integrasi penataan aset dan penataan akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) SBT. Hal itu dimaksudkan agar program pemerintah, termasuk di bidang pertanahan bisa dapat terealisasi.

Dia menyebutkan beberapa kendala yang berpengaruh terhadap program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL itu adalah terdaftar atau terpetakkan seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia yang ditargetkan pada 2025 harus sudah terpetakkan secara keseluruhan.

“Di SBT ada dua desa yang sampai saat ini belum terpetakkan sama sekali. Kalau bisa hal-hal yang menjadi permasalahan ini kita bahas bersama juga di kesempatan hari ini, yaitu dua desa di Kecamatan Tutuk Tolu yang belum terpetakkan,” ungkapnya. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

Penulis: ARDIMANEditor: ANTO
  • Bagikan