banner 728x250

Bupati SBB – Wali Kota Tual Terpilih Dilantik 6 Februari

  • Bagikan
TERPILIH DILANTIK
Bupati-wakil bupati SBB dan wali kota-wakil wali kota Tual terpilih hasil Pilkada serentak 2024. (ISTIMEWA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 telah diputuskan.

Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.

Pelantikan dilakukan serentak untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta.

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta 50 walikota dan wakil walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan,” ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat kerja di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu belum memutuskan tanggal pelantikan kepala daerah yang daerah pemilihannya masih dalam sengketa di MK. Pelantikan akan digelar setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap.

Baca juga :  Tim SAR Evakuasi 3 Nelayan yang Hilang di Laut Tual

“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rifqinizamy.

Komisi II DPR juga meminta Mendagri Tito mengusulkan Presiden Prabowo untuk merevisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah.

“Meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” katanya.

“Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal (pelantikan), tapi juga nanti soal modifikasi kalau ada dismissal, dan seterusnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian sempat mengusulkan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah yang meliputi kepala daerah tidak bersengketa di MK, yang bersengketa di MK, dan yang terdapat putusan ketetapan dismissal sengketa MK diputuskan pada 13 – 15 Februari.

Opsi pertama, tanggal 6 Februari (tanpa sengketa MK), opsi kedua pada 17 April (setelah sengketa MK) dan opsi ketiga tanggal 20 Maret (dismissal MK).

SBB – Tual

Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih, tanpa sengketa hasil Pilkada serentak 2024 di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.

Baca juga :  Tim SAR Evakuasi 3 Nelayan yang Hilang di Laut Tual

Pilkada serentak di Maluku, sebanyak 11 pasangan calon dari 9 kabupaten/kota menggugat hasil Pilkada yang ditetapkan oleh KPU. Hanya paslon yang kalah di Pilkada Seram Bagian Barat (SBB) dan kota Tual tidak mengajukan gugatan ke MK.

Pasangan Asri Arman dan Selfianus Kainama ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati SBB terpilih hasil Pilkada 2024.

Pilkada SBB diikuti lima pasangan calon. Pasangan Asri dan Selvianus unggul dengan meraih 36.304 suara.

Pasangan Hatta Hehanussa dan Stenly Salenussa 22.207 suara. Sedangkan pasangan Timotius Akerina dan Yudin Hitimala memperoleh 20.002 suara.

Selanjutnya pasangan Fransiane Putileihalat dan Taher Bin Ahmat meraih 16.778 suara. Sedangkan posisi juru kunci pasangan Samson Atapary dan Abdul Rasyid Lisaholet dengan raihan 14.798 suara.

Sementara Pilkada kota Tual diikuti empat paslon. Pasangan Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra pemenang Pilkada kota Tual.

Pasangan nomor urut 1 ini meraih 14.157 suara. Paslon nomor 2, Muhammad Roem Ohoirat-Fauzan Tamher mengumpulkan 8.979 suara sah.

Berikut paslon nomor urut 3 Usman Tamnge-Baharudin Farawowan mendapatkan 5.685 suara dan dan paslon nomor urut 4 Hari Tamher-Aliah Sayuti Assyatri memperoleh 6.416 suara. (DTC/ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan