banner 728x250

Dampak Efisiensi Anggaran, Komisioner KPU di Maluku Kembalikan Mobil Dinas

DANA TRANSFER
Ilustrasi pemangkasan anggaran. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Seluruh komisioner KPU Kabupaten Kota di Maluku kini tak bisa lagi menggunakan mobil dinas.

Sebabnya, mobil dinas yang selama ini digunakan untuk mendukung operasional dan tugas penyelenggaraan pemilu telah ditarik.

Penarikan mobil dinas dari seluruh komisioner KPU itu buntut dari kebijakan efesiensi anggaran yang diberlakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Masa sewa mobil dinas sudah selesai dan tidak lagi ada anggaran jadi ditarik semua,” kata Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad kepada sentraltimur.com, Rabu (26/2/2025).

Selain komisioner KPU, mobil dinas operasional untuk seluruh Sekretaris KPU di 11 kabupaten kota di Maluku juga ditarik. “Mobil sekretaris KPU kabupaten kota juga ditarik. Masing-masing KPU kabupaten kota itu dapat 6 mobil dinas tapi karena sudah selesai masa kontrak dan sudah tidak ada anggaran lagi, semuanya dikembalikan,” ungkapnya.

“Untuk teman-teman KPU kabupaten kota saat ini mobilnya sudah ditarik dan tinggal diambil oleh pihak ketiga,” imbuhnya.

Shaddek mengatakan kebijakan efesiensi anggaran sangat berdampak terhadap kerja-kerja KPU di Maluku. Beruntung kebijakan itu muncul setelah seluruh tahapan pemilu berakhir.

Meski begitu kebijakan pemangkasan anggaran tetap berpengaruh terhadap kegiatan rutin seperti sosialisasi, rapat koordinasi hingga kegiatan di luar kota.

“Dampaknya itu sudah pasti ada, yang tidak dikurangi itu ya gaji pegawai. Selebihnya itu semua dikurangi seperti ATK, listrik, perjalanan dinas semua berkurangi bahkan ada yang ditiadakan,” ungkap Shaddek.

Kebijakan efesiensi anggaran  ikut berdampak pada alokasi anggaran untuk KPU Maluku. Meski begitu Shaddek belum tahu besaran alokasi anggaran untuk KPU Maluku yang dipangkas.

“Kalau anggaran untuk tahun ini masih proses di keuangan, karena KPU RI juga anggarannya baru selesai dibahas tahun ini. Nanti pengalokasian ke masing-masing satker itu fix pasca tahapan pilkada selesai karena Pilkada anggarannya dari APBD, sedangkan anggaran rutin dari APBN,” paparnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram