AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Puluhan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Forum Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menggelar aksi unjuk rasa di bundaran tugu J. Leimena, Ambon, Sabtu (1/5/2021).
Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua itu memperingati 58 tahun bergabungnya Papua Barat dengan Indonesia.
Dalam aksi itu, para mahasiwa ikut membawa sejumlah pamflet dan ikut membentangkan sebuah spanduk bertuliskan “58 Tahun Aneksasi Bangsa West Papua dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa Papua Barat”.
Dalam orasinya, demonstran menyebut sejak 1 Mei 1963-2021 Papua Barat telah menjadi korban aneksasi. Sebab secara konstitusional, keberadaan Indonesia di Tanah Papua Barat adalah ilegal. “Hari ini tepatnya tanggal 1 Mei merupakan hari aneksasi bagi bangsa Papua Barat ke-58. Keberadaan Indonesia di tanah Papua adalah ilegal,” ucap koordinator aksi, Herman Giban.
Aski puluhan mahasiswa Papua ini sendiri mendapat pengawalan ekstra ketat dari aparat TNI dan Polri.
Menurut mereka, sejak 1 Desember 1961 keberadaan negara Papua Barat telah diakui oleh pemerintah Belanda. Untuk itu mereka mendesak agar Papua Barat diberikan kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri.
Para mahasiswa juga mengutuk berbagai peristiwa kejahatan yang terus terjadi di tanah Papua Barat. Menurut mereka hutan dan tanah-tanah adat dijadikan lahan jarahan bagi investasi perusahan-perusahan Multi Nasional Corporation (MNC) milik negara.
Selain itu, terjadi pembungkaman terhadap ruang demokrasi yang semakin nyata, dilakukan oleh aparat TNI/Polri dengan melarang kebebasan berekspresi bagi rakyat Papua Barat di depan umum, serta penangkapan dan penganiayaan terhadap aktivis perjuangan.
Para mahasiswa juga mendesak pemerintah membebaskan para tahanan politik asal Papua yang telah menyuarakan keadilan di tanah Papua.
“Kami mendesak untuk menutup dan menghentikan aktivitas eksploitasi semua perusahan MNC. Menjamin kebebasan jurnalis di Papua. Bebaskan seluruh tahanan politik,” teriak mahasiswa.
Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar satu jam itu, mereka juga menuntut pemerintah Indonesia menarik keputusan yang menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris.
“Rakyat Papua bukan separatis dan KKB bukan teroris, untuk itu pemerintah harus menarik pernyataan bahwa KKB bukan teroris,” desak mereka. (DNI)