banner 728x250

Disdik MBD Gelar Pelatihan Penyusunan PBD & Aplikasi RKAS PAUD

  • Bagikan
RKAS PAUD
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar pelatihan penyusunan perencanaan berbasis data (PBD) dan aplikasi RKAS jenjang PAUD dan PNF.

Pelatihan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Setda MBD Simon Dahoklory di Gedung Serbaguna, Tiakur, Selasa (7/5/2024).

Kepala Bidang PAUD dan PNF MBD Evalince Audrey mengatakan dalam perencanaan berbasis data merupakan suatu pendekatan dalam pengambilan keputusan yang mengandalkan analisis data sebagai landasan utama.

Dalam konteks pendidikan, perencanaan berbasis data memanfaatkan informasi yang terkumpul dari berbagai sumber seperti hasil evaluasi merumuskan strategi dan kebijakan yang lebih terarah dan efektif.

Sementara penyusunan RKAS adalah rencana kegiatan dan anggaran sekolah yang mencakup sumber daya manusia, sarana prasarana, dan keuangan.

Pada dasarnya tujuan penyusunan RKAS yaitu membantu sekolah dalam membelanjakan anggaran secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam satu tahun serta membantu sekolah dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas.

PBD dilaksanakan 7 – 8 Mei 2024 dengan jumlah peserta 220 orang. Sedangkan ARKAS berlangsung 10 – 11 Mei 2024 dengan jumlah peserta 110 orang dari 17 kecamatan se-MBD.

Bupati MBD Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya yang dibacakan Simon Dahoklory mengapresiasi pelatihan ini.

Menurutnya PBD adalah bentuk pemanfaatan data pada platform rapor pendidikan sebagai bentuk intervensi Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Pemda terhadap mutu dan capaian pendidiknya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu Pendidikan yang berkesinambungan.

PBD merupakan salah satu bagian evaluasi internal di dalam evaluasi sistem pendidikan yang telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang evaluasi sistem pendidikan oleh pemerintah pusat dan Pemda terhadap pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah.

Tujuan utama dari PBD bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah melakukan perubahan perilaku dalam perencanaan dan penganggaran yaitu; membangun budaya refleksi dan peningkatan kapasitas satuan PAUD dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan dan anggaran melalui proses identifikasi, refleksi dan benahi.

Menurutnya pelatihan seperti ini sangat penting karena perencanaan pembelajaran berbasis data memperkuat aspek pengelolaan dan perbaikan anggaran pendidikan dengan memanfaatkan informasi yang tersedia dari platform rapor pendidikan serta mengoptimalkan penggunaan sistem aplikasi RKAS untuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Perencanaan PAUD.

Dia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan peran serta kepala sekolah, guru, dan bendahara dalam mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan, serta mengoptimalkan penggunaan ARKAS untuk membantu satuan pendidikan dalam melaksanakan administrasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD. (MBD

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan