banner 728x250

DPRD Maluku Geram, Desak Kepala BPJN Yana Astuti Dicopot

DPRD MALUKU
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw. (ISTIMEWA)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

Menurutnya ketersediaan infrastruktur darat akan sulit terwujud jika Yana Astuti menjabat kepala BPJN Maluku. “Kami sedang membahas APBD 2026, setelah itu kami akan mengundang yang bersangkutan. Informasinya yang bersangkutan hanya dua atau tiga hari berkantor, selebihnya berangkat ke Jakarta,” ungkap RR.

RR menegaskan Yana Astuti tidak konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. “Nah, seperti kita mengundang beberapa kali juga tapi (Yana Astuti) sementara di Jakarta,” katanya.

Bertemu Komisi V

Desakan pencopotan Yana Astuti juga telah disuarakan Komisi III DPRD Maluku saat rapat dengan Komisi V DPR RI di Kantor Gubernur Maluku pada 30 Oktober 2025.

Rapat dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, seluruh bupati/wali kota se-Maluku, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Maluku, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae dan anggota Komisi V Dapil Maluku, Saadiah Uluputty.

Baca juga :  Pemerintah Timor Leste Jajaki Pembukaan Kembali Perdagangan Lintas Negara dengan MBD

Pertemuan dengan Komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan itu juga dihadiri sejumlah Dirjen Kementerian PU dan seluruh kepala UPT di bawah Kementerian PU.

Tidak pernah menghadiri undangan rapat Komisi III DPRD Maluku, RR mengaku tidak mengenal sosok Yana Astuti. “Sampai sekarang saya belum kenal kepala Balai Jalan. Orangnya yang mana saya ngak tau, model seperti apa saya ngak tau, tetapi saya minta yang bersangkutan harus diganti, karena tidak koperatif. Kita sudah undang (rapat) dia berulang kali, tapi tidak pernah menghadiri undangan kita. Sebagai lembaga aspirasi masyarakat, kita minta dia hadir karena ada usulan masuk dari masyarakat,” kata RR dalam rapat bersama Komisi V DPR RI.

Baca juga :  Pemerintah Timor Leste Jajaki Pembukaan Kembali Perdagangan Lintas Negara dengan MBD

Dalam rapat itu RR dengan tegas meminta Kementerian PU mencopot Yana Astuti dari jabatan Kepala BPJN Maluku. “Saya minta harus diganti karena kita akan menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku ke pemerintah pusat, yang bersangkutan tidak bersinergi dan berkoordinasi dengan kita,” sambungnya.

DPRD MALUKU
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw saat rapat dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI di Kantor Gubernur Maluku pada 30 Oktober 2025. (TANGKAPAN LAYAR)
✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel