Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses promosi jabatan. Menurutnya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) harus menjalankan fungsi seleksi secara lebih ketat, termasuk memeriksa kelengkapan administrasi dan rekam jejak hukum setiap calon pejabat. “Baperjakat harus betul-betul selektif terhadap berkas dan rekam jejak calon pejabat supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Komisi I berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku guna meminta penjelasan terkait mekanisme verifikasi yang dilakukan sebelum proses pelantikan pejabat. Langkah tersebut diharapkan menjadi evaluasi terhadap sistem pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Maluku agar lebih akuntabel dan mampu mencegah pejabat yang tengah bermasalah secara hukum menduduki posisi strategis. (RED)



